Tim Macan Jupi Satresnarkoba Polres Kepahiang berhasil mengamankan seorang pemuda jual pil Hexymer di Desa Pungguk Meranti Kecamatan Ujan Mas Kabupaten Kepahiang.
BENGKULU - Dua Pelajar di Kabupaten Kepahiang berhasil diringkus polisi setelah aksinya mencuri 39 unit notebook di SMP N 1 Kabawetan Desa Sumber Sari,
Satlantas Polres Kepahiang menindak tegas sejumlah pengemudi truk yang membawa muatan melebihi kapasitas atau Over Dimension Over Load.
BENGKULU - Ketua Komisi I DPRD Provinsi Bengkulu, Dempo Xler menuturkan tembok stadion yang roboh di kepahiang akibat angin kencang dari helikopter Presiden
BENGKULU - Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kepahiang dinilai sudah bagus oleh Presiden RI Joko Widodo. Hal ini diutarakannya saat meninjau fasilitas kesehatan
Waspada ! Penipu Bermodus " Jadi Polisi " Cari Mangsa Lewat Medsos
BENGKULU – Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu, Edward Samsi menuturkan setelah melakukan hearing bersama kepala sekolah SMA se kota Bengkulu, Rejang
BENGKULU - Presiden Joko Widodo dijadwalkan melakukan kunjungan kerja ke Provinsi Bengkulu pada tangal 19-21 Juli 2023. Dalam kunjungannya, Presiden Jokowi
BENGKULU – Anggota Komisi I DPRD Provinsi Bengkulu, Sumardi berkomentar mengenai video masyarakat yang membawa jenazah menggunakan kendaraan bermotor tanpa
BENGKULU TENGAH-Kepolisian Resor (Polres) Bengkulu Tengah menyita 32 batang ganja yang siap panen di lahan seluas 1,5 hektare dengan tinggi 2 hingga 2,5 meter di Kecamatan Tebat Karai, Kabupaten Kepahiang, Bengkulu. Selain menyita 32 batang ganja, Polres Bengkulu juga menangkap tiga tersangka pengedar narkoba yaitu EE (32), HH (32) dan HP (35), yang merupakan warga Kabupaten Kepahiang, ketiganya ditangkap terkait kasus penyalahgunaan narkotika golongan I jenis ganja. "Satresnarkoba Polres Bengkulu Tengah menyita 32 batang ganja dengan tinggi mencapai 2,5 meter dan menangkap tiga tersangka yang merupakan warga Kabupaten Kepahiang," kata Kapolres Bengkulu Tengah AKBP Dedi Wahyudi di Mapolres Bengkulu Tengah, Senin. Ia menyebutkan bahwa terungkapnya kasus tersebut ketika Satreskrim Polres Bengkulu Tengah menangkap ketiga tersangka atas kasus curanmor pada 12 Februari 2023 di Desa Kembang Sari Kecamatan Talang Empat Kabupaten Bengkulu Tengah. Saat tim Opsnal Satreskrim Polres Bengkulu Tengah melakukan penangkapan terhadap ketiga tersangka, salah satunya membuang satu bungkus rokok yang berisi daun ganja kering. Selanjutnya, tim Reskrim berkoordinasi dengan Satresnarkoba Polres Bengkulu Tengah melakukan pengembangan dan berdasarkan keterangan tersangka menuju kebun kopi milik tersangka EE. Kebun kopi milik EE yang berada di Desa Tebat Karai, Kecamatan Tebat Karai, Kabupaten Kepahiang, ditemukan tanaman jenis ganja siap panen sebanyak 32 batang. Saat ini, pihaknya masih melakukan penyelidikan lebih dalam terkait berapa lama ketiganya mengedarkan narkotika jenis ganja tersebut. Untuk penjualan narkotika jenis ganja oleh ketiga tersangka tersebut hingga saat ini masih dalam penyelidikan, namun ada kemungkinan dijual ke luar wilayah Kabupaten Bengkulu Tengah, mengingat jumlah barang bukti yang telah disita oleh pihak kepolisian cukup banyak. "Ketiga tersangka bukan residivis, namun kami masih melakukan penyelidikan dan tidak menutup kemungkinan ada lahan lain yang digunakan oleh tersangka," ujar Dedi. Selain menyita barang bukti berupa 32 batang ganja siap panen, pihaknya juga menyita satu paket kecil berisi daun ganja kering, dua unit handphone yang digunakan pelaku untuk melakukan transaksi dan dua unit sepeda motor yang hingga saat ini belum memiliki identitas. Atas perbuatannya, ketiga tersangka terancam Pasal 111 ayat (2) Undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal lima tahun penjara dan maksimal 20 tahun penjara. I tar
BENGKULU – Ketua Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan sekaligus Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu, Edward Samsi mengungkapkan rasa kecewa
BENGKULU - Ketua Komisi VI DPRD Provinsi Bengkulu, Edward Samsi mengatakan rombongan anggota komisi VI serta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan melakukan