BENGKULU - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bengkulu menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Fasilitasi Pencegahan dan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika, di Ruang Rapat Paripurna, Senin (19/12). Persetujuan itu diambil usai delapan Fraksi DPRD Provinsi Bengkulu menyampaikan Pendapat Akhirnya atas Raperda tersebut. Sedangkan Raperda usulan dewan provinsi tentang keolahragaan belum